Teori fungsionalisme adalah
suatu bangunan teori yang paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial di
abad sekarang. Tokoh-tokoh yang pertama kali mencetuskan fungsional
yaitu August Comte, Emile Durkheim dan Herbet Spencer. Pemikiran structural fungsional
sangat dipengaruhi oleh pemikiran biologis yaitu menganggap masyarakat
sebagai organisme biologis yaitu terdiri dari organ-organ yang saling
ketergantungan, ketergantungan tersebut merupakan hasil atau konsekuensi
agar organisme tersebut tetap dapat bertahan hidup. Sama halnya dengan
pendekatan lainnya pendekatan structural fungsional ini juga bertujuan
untuk mencapai keteraturan sosial.
Teori struktural fungsional ini awalnya berangkat dari pemikiran Emile Durkheim, dimana pemikiran Durkheim ini dipengaruhi oleh Auguste Comte dan Herbert Spencer. Comte dengan pemikirannya mengenai analogi organismik kemudian dikembangkan lagi oleh Herbert Spencer dengan membandingkan dan mencari kesamaan antara masyarakat dengan organisme, hingga akhirnya berkembang menjadi apa yang disebut dengan requisite functionalism, dimana ini menjadi panduan bagi analisis substantif Spencer dan penggerak analisis fungsional. Dipengaruhi oleh kedua orang ini, studi Durkheim tertanam kuat terminology organismik tersebut.
Durkheim mengungkapkan bahwa masyarakat adalah sebuah kesatuan dimana di dalamnya terdapat bagian – bagian yang dibedakan. Bagian-bagian dari sistem tersebut mempunyai fungsi masing – masing yang membuat sistem menjadi seimbang. Bagian tersebut saling interdependensi satu sama lain dan fungsional, sehingga jika ada yang tidak berfungsi maka akan merusak keseimbangan sistem. Pemikiran inilah yang menjadi sumbangsih Durkheim dalam teori Parsons dan Merton mengenai struktural fungsional. Selain itu, antropologis fungsional-Malinowski dan Radcliffe Brown juga membantu membentuk berbagai perspektif fungsional modern.
Teori struktural fungsional ini awalnya berangkat dari pemikiran Emile Durkheim, dimana pemikiran Durkheim ini dipengaruhi oleh Auguste Comte dan Herbert Spencer. Comte dengan pemikirannya mengenai analogi organismik kemudian dikembangkan lagi oleh Herbert Spencer dengan membandingkan dan mencari kesamaan antara masyarakat dengan organisme, hingga akhirnya berkembang menjadi apa yang disebut dengan requisite functionalism, dimana ini menjadi panduan bagi analisis substantif Spencer dan penggerak analisis fungsional. Dipengaruhi oleh kedua orang ini, studi Durkheim tertanam kuat terminology organismik tersebut.
Durkheim mengungkapkan bahwa masyarakat adalah sebuah kesatuan dimana di dalamnya terdapat bagian – bagian yang dibedakan. Bagian-bagian dari sistem tersebut mempunyai fungsi masing – masing yang membuat sistem menjadi seimbang. Bagian tersebut saling interdependensi satu sama lain dan fungsional, sehingga jika ada yang tidak berfungsi maka akan merusak keseimbangan sistem. Pemikiran inilah yang menjadi sumbangsih Durkheim dalam teori Parsons dan Merton mengenai struktural fungsional. Selain itu, antropologis fungsional-Malinowski dan Radcliffe Brown juga membantu membentuk berbagai perspektif fungsional modern.
Durkheim
berpikir bagaimana masyarakat dapat mempertahankan integritas dan
koherensinya di masa modern, ketika hal-hal seperti latar belakang
keagamaan dan etnik bersama tidak ada lagi. Untuk mempelajari kehidupan sosial di kalangan masyarakat modern, Durkheim berusaha menciptakan salah satu pendekatan ilmiah pertama terhadap fenomena sosial. Bersama Herbert Spencer
Durkheim adalah salah satu orang pertama yang menjelaskan keberadaan
dan sifat berbagai bagian dari masyarakat dengan mengacu kepada fungsi
yang mereka lakukan dalam mempertahankan kesehatan dan keseimbangan
masyarakat, suatu posisi yang kelak dikenal sebagai fungsionalisme.
Teori
fungsionalisme yang menekankan kepada keteraturan bahwa masyarakat
merupakan suatu sistem sosial yang terdiri atas bagian-bagian atau
elemen-elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam
keseimbangan. Perubahan yang terjadi pada suatu bagian akan membawa
perubahan pula terhadap bagian yang lain, dengan kata lain masyarakat
senantiasa berada dalam keadaan berubah secara berangsur-angsur dengan
tetap memelihara keseimbangan. Setiap peristiwa dan setiap struktur yang
ada, fungsional bagi sistem sosial itu. Demikian pula semua institusi
yang ada diperlukan oleh sistem sosial itu, bahkan kemiskinan serta
kepincangan sosial sekalipun. Masyarakat dilihat dari kondisi dinamika
dalam keseimbangan. Asumsi dasarnya adalah bahwa setiap struktur dalam
sistem sosial, fungsional terhadap yang lain. Sebaliknya jika tidak
fungsional maka struktur itu tidak akan ada atau akan hilang dengan
sendirinya.
Durkheim
juga menekankan bahwa masyarakat lebih daripada sekadar jumlah dari
seluruh bagiannya. Dalam bukunya "Pembagian Kerja dalam Masyarakat",
Durkheim meneliti bagaimana tatanan sosial dipertahankan dalam berbagai
bentuk masyarakat ia memusatkan perhatian pada pembagian kerja dan
meneliti bagaimana hal itu berbeda dalam masyarakat tradisional dan
masyarakat modern. Ia berpendapat bahwa masyarakat-masyarakat
tradisional bersifat 'mekanis' dan dipersatukan oleh kenyataan bahwa
setiap orang lebih kurang sama, dan karenanya mempunyai banyak kesamaan
di antara sesamanya. Dalam masyarakat tradisional, menurut Durkheim kesadaran kolektif sepenuhnya mencakup kesadaran individual, norma-norma sosial kuat dan perilaku sosial diatur dengan rapi. Sedangkan dalam masyarakat modern, pembagian kerja yang sangat kompleks menghasilkan solidaritas
'organik'. Spesialisasi yang berbeda-beda dalam bidang pekerjaan dan
peranan sosial menciptakan ketergantungan yang mengikat orang kepada
sesamanya, karena mereka tidak lagi dapat memenuhi seluruh kebutuhan
mereka sendiri. Dalam masyarakat yang 'mekanis', misalnya, para petani
gurem hidup dalam masyarakat yang swasembada dan terjalin bersama oleh
warisan bersama dan pekerjaan yang sama. Dalam masyarakat modern yang
'organik', para pekerja memperoleh gaji dan harus mengandalkan orang
lain yang mengkhususkan diri dalam produk-produk tertentu seperti bahan
makanan, pakaian, dll untuk memenuhi kebutuhan mereka. Akibat dari pembagian kerja
yang semakin rumit ini. Menurut Durkheim bahwa kesadaran individual
berkembang dalam cara yang berbeda dari kesadaran kolektif. Seringkali
malah berbenturan dengan kesadaran kolektif.
Mengutamakan
keseimbangan, dengan kata lain teori ini memandang bahwa semua
peristiwa dan struktur adalah fungsional bagi suatu masyarakat. Dimana
jika sekelompok masyarakat ingin memajukan kelompoknya, mereka akan melihat apa yang akan d kembangkan dan tetap mempertahankan bahkan melestarikan tradisi-tradisi dan budaya yang sudah berkembang dan menjadikannya sebagai alat modernisasi.
Namun
dalam hal ini penganut teori fungsional seringkali mengabaikan variabel
konflik dan perubahan sosial dalam analisa mereka, akibatnya mereka
seringkali di cap sebagai kelompok konservatif karena terlalu menekankan
kepada keteratuan dalam masyarakat dan mengabaikan variabel konflik dan
perubahan yang terjadi di masyarakat. Dalam masyarakat yang beragam
kebudayaan akan sangat mudah terjadi konflik, namun teori fungsional
akan menjadi garis tengah untuk menjadikan sebuah perbedaan menjadi alat
untuk bersatu